Disela-sela kunjungan oleh Pengawas Madrasah, MTs Miftahul Ulum Banyuputih kidul menyerahkan berkas pengajuan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Pengajuan ini merupakan langkah awal Madrasah untuk segera menyelesaikan diri dengan perkembangan Kurikulum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Sebagai Pengawas, Bapak Ruli Widayadi, S.Ag., M.A. mendukung penuh sekaligus akan mendampingi Implementasi Kurikulum Merdeka di MTs Miftahul Ulum Banyuputih kidul ini.
“Untuk berkas pengajuan ini akan saya terima dan besok bisa diambil Surat Rekomendasi nya di kantor” tuturnya.
Dalam perbincangan ini pula langsung direncakan kapan dan dimana pelaksanaan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka ini akan dilaksanakan, tujuannya adalah supaya guru segera memahami dan segera beradaptasi dengan perubahan yang ada pada Kurikulum Merdeka.
“Kalo bisa nanti bergabung dengan MTs Miftahul Ulum 2 jadi bisa sekali jalan untuk Workshopnya. Dan untuk waktu dan tempatnya Monggo bisa jenengan rembuk dengan MTs Miful 2″ tambahnya dengan menunjuk kepada Waka Kurikulum yaitu Basri, S.Pd.
Ahmad Fauzi, S.Pd.I., M.Pd. selaku Kepala Madrasah menuturkan pentingnya untuk segera mengajukan IKM supaya guru mapel segera beradaptasi dengan perubahan kurikulum pendidikan ini.
” Insyaallah nanti kita akan memulai Workshop secara bertahap, dalam arti kita mulai dari guru mapel di kelas VII dulu kemudian akan dilakukan Workshop di Internal Madrasah secara menyeluruh kepada semua guru” tuturnya.
Perlu dipahami bersama bahwa dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum Merdeka menggunakan basis projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Projek ini dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek ini tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Dengan ini sangat jelas bahwa tujuan dari Implementasi Kurikulum Merdeka atau lebih dikenal dengan Kurikulum Merdeka Belajar adalah memberikan otoritas kepada Madrasah untuk mengelola pendidikan sesuai dengan kondisi diwilayahnya masing-masing.
Dokumentasi :
Oleh :
TIM MEDIA