(Sabtu, 22 Oktober 2022)
Menyambut hari santri tahun ini menarik untuk di bahas sejarah kata santri, peran santri sehingga muncul hari santri nasional yang di peringati setiap tanggal 22 oktober. Di sebutkan dalam wikipedia bahasa indonesia, menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa sanskerta, “shastri” yaang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan. Jadi bisa di artikan santri adalah seseorang yang mendalami ilmu agama islam di pesantren.
Dalam masyarakat pedesaan istilah santri di bagi menjadi dua, yang pertama santri (tanpa ada tambahan kata yang lain) yaitu seseoarang yang mencari ilmu agama di pesantren dan menetap di pesantren. Yang kedua santri kalong atau santri moseng (madura) yaitu seserang yang mencari ilmu di pesantren akan tetapi dia tidak menetap di pesantren.
Kata santri dan kiai ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, santri adalah seseorang yang menimba ilmu kepada kiai, begitupun sebaliknya kiai adalah seseorang yang mengajari ilmu kepada santri. Kiai dan santri sangat banyak berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Sebut saja Mbah Hasyim Asy’ari, tokoh pendiri Nahdlatul Ulama ini sudah sangat masyhur dengan fatwa resolusi jihadnya yang di cetuskan pada 22 Oktober 1945, yaitu seruan kepada santri, ulama’ dan seluruh masyarakat bahwa melawan penjajah dari negara ini hukumnya wajib. Seruan ini yang kemudian menyebabkan terjadi pertempuran 10 november di kota surabaya, pertempuran yang mensyahidkan ribuan kaum santri dan masyarakat surabaya. Di kutip dari kompas.com korban dari pertempuran ini sebanyak 20.000 masyarakat surabaya dan 1.500 tentara ingris. Jika dilihat dari jumlah korban memang tidak sebanding jauh lebih banyak masyarakat surabaya, akan tetapi sekutu harus membayar mahal dari pertempuran ini, mereka kehilangan jenderalnya yaitu jenderal Mallaby.
Berdasarkan keputusan presiden nomor 316 tahun 1959 tentang hari Nasional, maka di tetapkan 10 november adalah Hari Pahlawan Nasional. Begitupun juga 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional beredasar keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang di tandatangani oleh presiden Joko Widodo.
Selamat hari santri Nasional tahun 2022 “ BERDAYA MENJAGA MARTABAT KEMANUSIAAN”.