Kenaikan Kelas Makin Dekat! MTs Miftahul Ulum Gelar Rapat Khusus, Data Akademik dan Disiplin Jadi Penentu

Banyuputih Kidul Jatiroto, 13 Juni 2026, – Menjelang penetapan kenaikan kelas Tahun Ajaran 2025–2026, MTs Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Jatiroto menggelar rapat terbatas bersama kepala madrasah, seluruh wakil kepala madrasah (wakamad), dan panitia Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT). Kegiatan ini berlangsung di ruang waka seusai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) hingga selesai dengan fokus utama membahas kesiapan kenaikan kelas siswa kelas VII dan VIII.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Bapak Ahmad Fauzi, S.Pd.I., M.Pd, yang pada awal pertemuan meminta panitia ASAT menyampaikan laporan hasil pelaksanaan asesmen secara menyeluruh. Pembahasan mencakup progres koreksi dan input nilai oleh guru mata pelajaran, pelaksanaan ujian susulan, hingga kesiapan administrasi wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK).

Dalam laporan panitia disebutkan bahwa seluruh siswa kelas VIII telah mengikuti ujian utama berbasis Computer Based Test (CBT). Namun demikian, masih terdapat 11 siswa kelas VIII yang belum mengikuti ujian susulan. Sementara itu, pada kelas VII tercatat 16 peserta didik belum menyelesaikan ujian susulan. Sebagian siswa diketahui pulang dari pondok karena sakit, sedangkan beberapa lainnya dilaporkan berhenti mondok. Meski demikian, pihak madrasah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar seluruh peserta didik tetap memperoleh hak akademiknya.

Selain nilai akademik, rapat juga menyoroti dokumen pendukung berupa absensi kelas dari wali kelas serta data poin pelanggaran dan poin prestasi siswa dari guru BK yang menjadi salah satu acuan utama dalam menentukan kenaikan kelas.

Dalam tanggapannya, Kepala Madrasah, Bapak Ahmad Fauzi, S.Pd.I., M.Pd, menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas harus dilakukan secara objektif dan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Kenaikan kelas bukan hanya berdasarkan nilai ujian, tetapi juga kedisiplinan, kehadiran, dan perkembangan karakter siswa. Oleh karena itu, seluruh data harus valid agar keputusan yang diambil benar-benar adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ketua Panitia ASAT, Bapak Aminudin, S.Pd.I, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan guru mata pelajaran terkait penyelesaian nilai dan pelaksanaan susulan.

“Kami terus memantau perkembangan nilai yang masuk serta menghubungi siswa yang belum mengikuti susulan agar hak belajarnya tetap terlayani secara maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Waka Kesiswaan, Bapak Hamiduddin, S.S., menilai bahwa rekam jejak perilaku siswa menjadi unsur penting dalam evaluasi kenaikan kelas.

“Poin pelanggaran dan prestasi menjadi indikator pembinaan karakter siswa. Kami berharap peserta didik mampu berkembang tidak hanya secara akademik, tetapi juga dalam sikap dan tanggung jawab,” ujarnya.

Senada dengan itu, Waka Kurikulum, Bapak Erik Abdul Aziz, S.Pd, menekankan pentingnya sinkronisasi seluruh administrasi akademik sebelum keputusan akhir ditetapkan.

“Kami memastikan seluruh data, baik nilai, absensi, maupun laporan pendukung lainnya tersusun dengan baik sehingga hasil keputusan kenaikan kelas benar-benar akurat,” tuturnya.

Melalui rapat terbatas ini, MTs Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Jatiroto menunjukkan komitmennya untuk menjaga kualitas pendidikan dan memastikan setiap keputusan kenaikan kelas dilakukan secara profesional, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *